Saat ini mulai banyak Muslim Indonesia
(terutama remaja dan pemudanya) yang merayakan Hari “Kasih Sayang” Saint
Valentine (Valentine’s Day). Dengan pacarnya mereka berpegangan mesra
bahkan lebih dari itu. Di Barat sendiri, kaum remaja dan pemuda kafir
(misalnya SMA atau Perguruan Tinggi) biasa mengadakan Pesta Perayaan
Hari St Valentine. Biasanya mereka berpasangan pria dan wanita. Kadang
ada kamar khusus untuk berzinah. Bisa juga mereka melakukan perzinahan
usai pesta Valentine tersebut.
Dari situ kita tahu bahwa Hari St
Valentine itu lebih kepada hawa nafsu atau maksiat perzinahan. Bukan
kasih sayang! Itu satu budaya kafir yang buruk yang tidak pantas ditiru!
Islam mengajarkan kita untuk menjalin
Silaturrahim. Tali Kasih Sayang. Membantu sesama seperti menolong fakir
miskin dan menyantuni anak yatim. Dan itu dilakukan setiap hari mulai
dari mengucapkan salam kepada sesama saat bertemu dan menebar senyum.
Tak terbatas kepada wanita pasangannya. Dalam Islam kita dilarang
mendekati perbuatan zina.
Sementara
Hari Raya Saint Valentine itu cuma setahun sekali. Itu pun umumnya ke
pacarnya/pasangannya yang mengarah pada perbuatan mesum/zinah. Jika
sudah hamil, “kekasih” bisa tak bertanggung-jawab. Bisa
menggugurkan/membunuh kandungan. Ada juga gadis yang bunuh diri karena
tak dinikahi padahal terlanjur hamil. Ada pula yg membunuh pacarnya
karena tak mau menikahi saat didesak.
Dalam Islam ada ajaran
Silaturrahim/menjalin tali kasih sayang yang tulus. Namun dilarang
mendekati zinah sehingga kasih itu benar2 tulus. Bukan nafsu…Jadi beda
dengan ajaran Islam.
Seorang teman berkata: Daripada Palentinan mendingan Pengantenan (Menikah)!
Dari Hidayatullah.com:
Kalangan ulama Aceh menyatakan “haram” merayakan Hari Valentine, khususnya untuk masyarakat muslim di provinsi itu.
“Haram bagi kaum muslimin merayakan
valentine day karena Islam mengaktualisasikan hari kasih sayang tidak
hanya sekali dalam setahun, tapi setiap detik dan waktu sepanjang
kehidupan,” kata Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Kamis (10/2).
Hal senada disampaikan Ketua Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Riau, Roza`i Akbar. Ia menegaskan,
perayaan Hari Valentine (Valentine`s Day) pada 14 Februari adalah haram
bagi umat Islam.
“Hari Valentine adalah sebuah hari kasih
sayang bagi warga di dunia Barat di luar agama Islam. Dilihat dari asal
muasalnya, diketahui bahwa Valentine merupakan hari raya bagi kaum
non-Islam di Roma, Italia. Untuk itu, Valentine haram bagi mereka yang
beragama Islam,” tegasnya.
Dari Wikipedia
(http://en.wikipedia.org/wiki/Saint_Valentine ), Saint Valentine sendiri
tidak jelas asal-usulnya. Ada 3 oknum yang diduga merupakan Saint
Valentine yang “Asli”:
* Seorang Pendeta di Roma
* Seorang Uskup di Interamna (modern Terni), atau
* Seorang “Syuhada di Propinsi Roma di Afrika
Tanggal perayaannya pun sebelumnya berbeda-beda. Ada yang tanggal 6 Juli, 30 Juli, dan terakhir 14 Februari!
Sejarah Valentine pun tidak jelas.
Paling tidak ada beberapa versi. Pertama berdasarkan Nuremberg Chronicle
(1493) menyatakan seorang Pendeta Roma mati “Syahid” saat pemerintahan
Claudius II (Claudius Gothicus). Dia dihukum mati karena menikahkan
pasangan Kristen. Tahun kematiannya pun tak jelas. Ada yang menyatakan
tahun 269, 279, dan 273 masehi.
Alban Butler dan Francis Douce
menyatakan bahwa Hari Valentine dibuat untuk menggantikan hari raya kaum
Romawi: Lupercalia untuk merayakan Dewi Juno sang pensuci
Banyak legenda Valentine dibuat di abad ke 14 di Inggris oleh Geoffrey Chaucer dan teman-temannya.
Perayaan Hari Saint Valentine itu haram dengan dalil:
Mengikuti/Membebek Budaya Kaum Kafir yang Penuh Maksiat:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud.
“Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR At-Tirmizi).
Artinya jika kita mengikuti budaya kaum
kafir yang negatif tersebut, maka kita termasuk kaum kafir yang layak
dimasukkan ke neraka.
Merayakan Saint Valentine berarti
mencintai Saint Valentine. Maka di akhirat akan berkumpul bersama Saint
Valentine padahal menurut Islam, kaum Kristen yang mempertuhankan Nabi
Isa adalah kafir dan masuk neraka:
فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله
عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا
أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ،
وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ
أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
“Kami tidaklah pernah merasa gembira
sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan
orang yang engkau cintai).”
Anas pun mengatakan,
فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ
وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ
لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
“Kalau begitu aku mencintai Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa
bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak
bisa beramal seperti amalan mereka.”
Kalau orang Kristen merayakan hari Valentine, itu wajar. Mereka merayakan hari kematian pendeta mereka.
Tapi kalau ada orang Islam yang merayakan hari Valentine, otaknya
ditaruh ke mana? Bisa pinteran sedikit tidak? Kok merayakan hari
kematian pendeta Kristen?
Merayakan Valentine itu Haram karena Mendekati Perzinahan/Berzinah
Dengan merayakan Valentine bersama pacar yang bukan muhrimnya, itu sama dengan mendekati zina:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan
yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Jangankan berzinah, sekedar menyentuh
atau berpegangan tangan dengan wanita yang bukan muhrimnya saja siksanya
melebihi daripada ditusuk dengan jarum besi kepalanya:
“Seorang ditusuk kepalanya dengan jarum
dari besi adalah lebih baik ketimbang menyentuh wanita yang tidak halal
baginya.” (HR. Ath-Thabarani, no. 16880, 16881)
Dengan mengikuti kaum kafir, maka kita sudah menganggap mereka sebagai pemimpin kita. Padahal itu dilarang:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi
pemimpin-pemimpinmu; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang
lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin,
maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah:
51).
Dari Abu Sa‘id Al Khudri, ia berkata:
“Rasululah bersabda: ‘Sungguh kalian akan mengikuti jejak umat-umat
sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehingga kalau mereka masuk ke
dalam lubang biawak, niscaya kalianpun akan masuk ke dalamnya.’ Mereka
(para sahabat) bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah kaum Yahudi dan
Narsani?’ Sabda beliau: “Siapa lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak
akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah:
“Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan
sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan
datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong
bagimu. ” [Al Baqarah 120]